Gorontalo, 14 September 2026 — Mahasiswa Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker (PSPPA) Angkatan III, Jurusan Farmasi, Fakultas Olahraga dan Kesehatan, Universitas Negeri Gorontalo (UNG), mulai melaksanakan Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA) di sejumlah apotek dan puskesmas yang berada di wilayah Gorontalo, Senin (14/9/2026).
Pelaksanaan PKPA tersebut menjadi bagian penting dalam proses pendidikan profesi apoteker untuk membekali mahasiswa dengan pengalaman nyata dalam menjalankan pelayanan kefarmasian. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan mampu mengintegrasikan pengetahuan akademik, keterampilan profesional, kemampuan komunikasi, serta etika profesi dalam lingkungan pelayanan kesehatan yang sesungguhnya.
Pada saat pengantaran ke lokasi PKPA, mahasiswa didampingi langsung oleh dosen Jurusan Farmasi UNG yang sekaligus bertugas sebagai pembimbing lapangan. Kehadiran pembimbing lapangan bertujuan memastikan proses penempatan dan pelaksanaan praktik berlangsung secara tertib serta sesuai dengan capaian pembelajaran dan standar pendidikan profesi apoteker.
Setibanya di masing-masing wahana praktik, para mahasiswa diterima oleh preseptor yang akan mendampingi, mengarahkan, dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan selama menjalani PKPA. Kolaborasi antara dosen pembimbing lapangan dan preseptor diharapkan dapat menciptakan proses pembelajaran yang terarah, aplikatif, dan relevan dengan kebutuhan pelayanan kefarmasian.
PKPA di wahana apotek dan puskesmas dilaksanakan selama satu bulan, terhitung mulai 14 September 2026. Pelaksanaannya menggunakan sistem rotasi sehingga mahasiswa memperoleh kesempatan belajar pada wahana praktik yang berbeda dan memahami karakteristik pelayanan kefarmasian di setiap fasilitas.
Di apotek, mahasiswa akan mempelajari berbagai aspek pengelolaan dan pelayanan kefarmasian, mulai dari perencanaan, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian, pengendalian, pencatatan, hingga pelaporan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan. Mahasiswa juga akan dilatih memberikan pelayanan resep, pelayanan informasi obat, konseling, serta edukasi mengenai penggunaan obat yang rasional, aman, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Sementara itu, pelaksanaan PKPA di puskesmas memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memahami peran strategis apoteker dalam pelayanan kesehatan tingkat pertama. Mahasiswa akan terlibat dalam pengelolaan obat dan bahan medis habis pakai, pelayanan farmasi klinis, pemberian informasi obat, pemantauan terapi, edukasi kepada pasien, serta berbagai program promotif dan preventif yang dilaksanakan di lingkungan puskesmas.
Setelah menyelesaikan praktik di apotek dan puskesmas, mahasiswa akan melanjutkan rangkaian PKPA secara bertahap di berbagai wahana lainnya, yaitu industri farmasi, rumah sakit, dan Pedagang Besar Farmasi (PBF). Setiap wahana memiliki karakteristik dan capaian kompetensi yang berbeda sehingga seluruh rangkaian tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman komprehensif mengenai ruang lingkup pekerjaan kefarmasian.
Pelaksanaan PKPA juga menjadi wujud sinergi antara Universitas Negeri Gorontalo dan berbagai fasilitas pelayanan serta distribusi kefarmasian di Gorontalo dan wilayah lainnya. Kerja sama tersebut berperan penting dalam menghadirkan pendidikan profesi yang adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, regulasi, dan kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker UNG berkomitmen menghasilkan calon apoteker yang kompeten, profesional, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan kefarmasian yang berorientasi pada keselamatan dan peningkatan kualitas hidup pasien.
Seluruh mahasiswa diharapkan dapat mengikuti kegiatan dengan penuh tanggung jawab, menjaga disiplin dan etika profesi, mematuhi ketentuan di setiap wahana praktik, serta memanfaatkan proses PKPA sebagai kesempatan untuk memperkuat kompetensi sebelum memasuki dunia kerja sebagai apoteker.